Berita Terbaru
BAZNAS Kabupaten Madiun Salurkan Berbagai Bantuan pada Istighotsah Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun
MADIUN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Madiun turut berpartisipasi dalam kegiatan Istighotsah dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun. Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut menjadi momentum untuk memperkuat ikhtiar spiritual sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Madiun menyalurkan berbagai bantuan sebagai wujud nyata pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Bantuan yang disalurkan meliputi bantuan Rumah Tinggal Layak Huni (RUTILAHU) dan sanitasi senilai Rp30 juta, bantuan pengembangan usaha Microfinance kepada dua kelompok penerima manfaat senilai Rp10 juta, serta santunan kepada anak yatim berupa paket perlengkapan sekolah dan uang saku.
Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Madiun menyampaikan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk sinergi BAZNAS bersama Pemerintah Kabupaten Madiun dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung tema Hari Jadi Kabupaten Madiun ke-458, "Berinovasi dan Berkolaborasi untuk Kabupaten Madiun Bersahaja."
"Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi para penerima. Melalui program RUTILAHU dan sanitasi, masyarakat dapat memiliki hunian yang lebih layak dan sehat. Sementara itu, bantuan microfinance diharapkan mampu memperkuat usaha ekonomi kelompok sehingga semakin mandiri. Adapun santunan kepada anak yatim menjadi bentuk kepedulian agar mereka semakin semangat dalam menempuh pendidikan," ujarnya.
Melalui kolaborasi yang terus terjalin antara BAZNAS Kabupaten Madiun, Pemerintah Kabupaten Madiun, para muzaki, serta seluruh elemen masyarakat, diharapkan semakin banyak program pemberdayaan dan kemanusiaan yang dapat diwujudkan sehingga manfaat zakat dapat dirasakan secara luas serta mendukung terwujudnya Kabupaten Madiun yang Bersahaja.
BERITA17/07/2026 | Humas - BAZNAS MN
Wujud Kepedulian Sosial, Pemerintah Kabupaten Madiun dan BAZNAS Gelar Khitan Massal HUT ke-458 Kabupaten Madiun
Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun bersinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar kegiatan khitan massal gratis bagi ratusan anak dari berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Madiun pada Selasa (23/6/2026). Aksi kepedulian sosial ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun sekaligus menyambut Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK.
Sebagai bentuk dukungan penuh dan wujud kepedulian terhadap kemaslahatan umat, BAZNAS turut berkolaborasi secara khusus dengan menyalurkan berbagai paket bantuan stimulan kepada para peserta. Guna memastikan kelancaran dan efektivitas pelayanan medis, pelaksanaan khitan massal tersebut dibagi ke dalam dua lokasi strategis, yakni RSUD Caruban dan RSUD Dolopo.
Pada kesempatan tersebut, setiap anak yang menjadi peserta khitan massal menerima paket bantuan yang terdiri atas:
Uang Santunan sebagai dana penunjang pemulihan.
Paket Alat Ibadah untuk mendukung aspek spiritualitas anak.
Paket Alat Sekolah guna menunjang keperluan edukasi operasional.
Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang membutuhkan, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan generasi penerus Kabupaten Madiun yang lebih sehat, mandiri, dan sejahtera.
Melalui sinergitas yang kuat antara jajaran pemangku kebijakan (birokrasi) dan lembaga amil zakat, kegiatan ini diharapkan dapat terus menstimulasi program-program kemanusiaan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat di Kabupaten Madiun.
BERITA24/06/2026 | Humas - BAZNAS MN
Hadir di Sepasma 2026, Baznas Kabupaten Madiun Jemput Bola Layani Muzakki dan Mustahik
Madiun – Kemeriahan pesta rakyat ‘Sepasma’ (Sepasar Ing Madiun) 2026 di Lapangan Taman Rekso Wilis, Desa Sareng, tidak hanya menjadi pusat hiburan dan perputaran ekonomi. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Madiun memanfaatkan momentum Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun ini dengan menghadirkan layanan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) langsung di tengah-tengah masyarakat.
Selama gelaran Sepasma tahap pertama wilayah Selatan yang berlangsung dari 22 hingga 28 Juni 2026, Baznas Kabupaten Madiun resmi membuka gerai layanan khusus. Kehadiran gerai ini ditujukan untuk memberikan kemudahan akses, baik bagi para muzakki (pembayar zakat) yang ingin menunaikan kewajibannya, maupun para mustahik (penerima zakat) yang membutuhkan pelayanan.
Sebagai bentuk aksi nyata kepedulian sosial pada malam pembukaan, Baznas bersama Pemerintah Kabupaten Madiun menyalurkan bantuan berupa 60 paket sembako. Bantuan ini menyasar anak-anak difabel yang merupakan siswa-siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) dari 6 sekolah yang tersebar di wilayah Selatan.
Aksi sosial dan kemudahan layanan yang dihadirkan Baznas ini sejalan dengan visi Bupati Madiun, Hari Wuryanto. Saat membuka acara secara resmi bersama jajaran Forkopimda (Kapolres, Dandim, Wakil Ketua DPRD, OPD, dan Muspika), Bupati menegaskan bahwa esensi utama Sepasma adalah kesejahteraan masyarakat secara nyata, baik dari sektor ekonomi maupun sosial.
Bupati Hari Wuryanto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan.“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Madiun khususnya di wilayah Selatan, tetap guyub rukun. Insya Allah dengan guyub rukun kita bisa ciptakan kondisi Kabupaten Madiun yang kondusif, dan insya Allah semua masyarakatnya akan sejahtera,” ungkap Bupati.
Di akhir sambutan, Bupati juga mengajak ribuan warga yang memadati lapangan untuk sejenak mendoakan para leluhur yang telah berjasa membangun Kabupaten Madiun.
Melalui integrasi pesta rakyat dan layanan jemput bola dari Baznas ini, diharapkan berkah perayaan hari jadi kabupaten tidak hanya dirasakan oleh ratusan pelaku UMKM yang lapaknya laris manis, tetapi juga membawa manfaat sosial yang luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
BERITA22/06/2026 | Humas - BAZNAS MN
BAZNAS Turut Sukseskan BAHANA Bersahaja dengan Berbagai Bantuan untuk Masyarakat
Madiun – BAZNAS Kabupaten Madiun turut menyukseskan kegiatan BAHANA (Bakti Harmoni) Bersahaja (Bersih, Sehat, dan Sejahtera) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, pada tanggal 9–10 Juni 2026.
BAHANA Bersahaja merupakan program rutin Pemerintah Kabupaten Madiun yang bertujuan mendekatkan berbagai layanan kepada masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan sejahtera. Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Madiun hadir sebagai mitra pemerintah daerah dengan menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Adapun bantuan yang disalurkan meliputi bantuan alat kesehatan, bantuan modal usaha, bantuan biaya hidup bagi lansia, serta bantuan paket gizi stunting. Bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam mengelola dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kehadiran BAZNAS dalam kegiatan BAHANA Bersahaja menjadi wujud sinergi yang terus terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Madiun dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui berbagai program bantuan yang disalurkan, diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup para penerima manfaat.
Selain sebagai sarana penyaluran bantuan, kegiatan BAHANA Bersahaja juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga sosial, dan berbagai elemen masyarakat dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan tepat sasaran.
BAZNAS Kabupaten Madiun berkomitmen untuk terus mendukung program-program pembangunan sosial yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Madiun. Dengan semangat gotong royong dan kepedulian, diharapkan manfaat zakat dapat semakin dirasakan oleh masyarakat serta menjadi salah satu instrumen dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan.
BERITA10/06/2026 | Humas BAZNAS MN
BAZNAS dan Dinas Sosial Kabupaten Madiun Teken MoU Penanganan PMKS
Madiun – BAZNAS Kabupaten Madiun dan Dinas Sosial Kabupaten Madiun menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pada Jumat (5/6/2026). Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun.
MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara BAZNAS Kabupaten Madiun dan Dinas Sosial Kabupaten Madiun dalam upaya meningkatkan pelayanan serta penanganan kesejahteraan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen untuk mengoptimalkan koordinasi, pertukaran data, serta pelaksanaan program-program sosial yang menyasar kelompok rentan dan masyarakat yang masuk dalam kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Ketua BAZNAS Kabupaten Madiun menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Dinas Sosial merupakan bagian dari upaya memperkuat efektivitas program pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah agar semakin tepat sasaran.
“Sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan sosial yang lebih baik. Melalui kerja sama ini, kami berharap bantuan yang diberikan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan memberikan dampak yang lebih luas,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Madiun menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program kesejahteraan sosial di Kabupaten Madiun.
Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, diharapkan koordinasi antara BAZNAS Kabupaten Madiun dan Dinas Sosial Kabupaten Madiun dapat semakin kuat sehingga berbagai program bantuan sosial, pemberdayaan, dan perlindungan sosial dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
BAZNAS Kabupaten Madiun terus berkomitmen membangun kolaborasi dengan berbagai pihak guna memaksimalkan manfaat dana zakat, infak, dan sedekah dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan Kabupaten Madiun yang lebih sejahtera.
BERITA05/06/2026 | Humas BAZNAS MN
Peringatan HLUN 2026 di Kabupaten Madiun, 375 Lansia Terima Bantuan dari BAZNAS
Madiun – BAZNAS Kabupaten Madiun menyalurkan bantuan sebanyak 375 paket sembako kepada para lanjut usia (lansia) dalam rangka Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun pada Jumat (5/6/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Lansia Tangguh, Indonesia Tumbuh” tersebut dihadiri oleh ratusan lansia dari berbagai wilayah di Kabupaten Madiun. Selain menjadi ajang silaturahmi dan pemberdayaan lansia, kegiatan ini juga diisi dengan senam sehat lansia, pemeriksaan kesehatan gratis, serta donor darah.
Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Madiun menyerahkan 375 paket sembako kepada lansia sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan mereka. Bantuan ini merupakan hasil pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang telah diamanahkan oleh para muzaki kepada BAZNAS Kabupaten Madiun.
Penyaluran bantuan sembako diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok para lansia sekaligus menjadi bentuk apresiasi kepada mereka yang telah memberikan kontribusi bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa selama masa produktifnya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Madiun menyampaikan bahwa perhatian terhadap lansia merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam menghadirkan manfaat zakat bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
“Melalui momentum Hari Lanjut Usia Nasional ini, BAZNAS Kabupaten Madiun ingin berbagi kebahagiaan dan memberikan dukungan kepada para lansia agar tetap sehat, sejahtera, dan merasakan kehadiran masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.
BAZNAS Kabupaten Madiun mengucapkan terima kasih kepada seluruh muzaki yang telah menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Amanah yang diberikan telah membantu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk para lansia penerima bantuan pada peringatan HLUN Tahun 2026.
Mari terus menebarkan kebaikan melalui zakat, infak, dan sedekah agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya.
BERITA05/06/2026 | Humas BAZNAS MN
BAZNAS Kabupaten Madiun Laksanakan Program Kurba Berkah dan Sedekah Daging.
Madiun – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Madiun sukses melaksanakan penyembelihan dan pendistribusian program "Kurban Berkah dan Sedekah Daging" pada Kamis (28/5/2026). Kegiatanini berjalan dengan lancar, tertib, dan transparan.
Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Madiun menjelaskan bahwa pada tahun ini, BAZNAS Kabupaten madiun mendapatkan kepercayaan dari masyarakat untuk mengelola sejumlah hewan kurban dan sedekah daging.
"Tahun ini BAZNAS Kabupaten Madiun mendapat amanah menyembelih hewan kurban sebanyak 4 ekor. Kemudian, untuk program sedekah daging, kami mengelola 3 ekor kambing dan 1 ekor sapi," jelasnya di sela-sela memantau jalannya kegiatan pelaksanaan di lapangan.
Seluruh proses penyembelihan dipastikan memenuhi standar syariat Islam serta aspek higienis. Setelah proses pemotongan selesai, tim BAZNAS Kabupaten Madiun langsung bergerak mendistribusikan paket-paket daging segar tersebut secara door-to-door ke pada para penerima.
Merespons antusiasme dan kepercayaan masyarakat yang tinggi, Ketua BAZNAS Kabupaten Madiun, Muhammad Ahsin Sakhok Yahya, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan oleh para mudhohi (pekurban) dan donatur pada program Kurban Berkah dan Sedekah Daging tahun ini," ujar Muhammad Ahsin Sakhok Yahya.
Beliau juga memanjatkan doa terbaik bagi para donatur agar kebaikan ini menjadi ladang pahala yang berlipat ganda. "Semoga seluruh kurban dan sedekah kita semua diterima oleh Allah SWT, menjadi pembersih harta, dan dapat menebar manfaat yang luas bagi seluruh penerima,” pungkasnya.
Melalui pengelolaan yang profesional dan akuntabel, BAZNAS Kabupaten Madiun terus berkomitmen untuk menjembatani kepedulian umat demi menghadirkan senyum, kebahagiaan, serta suka cita hari raya bagi warga kurang mampu di seluruh Kabupaten Madiun.
BERITA28/05/2026 | Humas - BAZNAS MN
BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Madiun Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana, BTB Kabupaten Madiun Gelar Sosialisasi di SMPN 2 Wungu
Madiun — Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana, BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kebencanaan di SMPN 2 Wungu dengan berkolaborasi bersama Palang Merah Indonesia dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Madiun.
Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 127 siswa beserta para bapak dan ibu guru dengan penuh antusias. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesiapsiagaan warga sekolah dalam menghadapi potensi bencana sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut, tim BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Madiun menyampaikan materi terkait Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) dan pentingnya mitigasi bencana sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko dan dampak bencana di lingkungan sekolah.
Selanjutnya, tim Palang Merah Indonesia memberikan materi mengenai pertolongan pertama pada korban bencana. Para peserta juga mendapatkan praktik dasar penanganan korban sebagai bentuk edukasi kesiapsiagaan darurat.
Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Madiun memberikan pengenalan alat pemadam kebakaran serta simulasi pemadaman kebakaran secara langsung. Kegiatan simulasi ini menjadi salah satu sesi yang paling menarik perhatian peserta karena siswa dan guru dapat mencoba praktik penggunaan alat pemadam kebakaran dengan pendampingan petugas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu memahami pentingnya budaya sadar bencana serta memiliki keterampilan dasar dalam menghadapi situasi darurat di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Madiun terus berkomitmen untuk menghadirkan program edukasi dan aksi kemanusiaan sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam menciptakan masyarakat yang tangguh terhadap bencana.
BERITA26/05/2026 | Humas - BAZNAS MN
Guru dan Siswa MI Al Burhan Pilangkenceng Tunaikan Zakat 954 Kg Beras ke BAZNAS Kabupaten Madiun
Pilangkenceng, Madiun – Guru dan siswa MI Al Burhan Kecamatan Pilangkenceng menyalurkan zakat fitrah kepada BAZNAS Kabupaten Madiun berupa beras sebanyak 954 kilogram.
Penyerahan zakat dilaksanakan di lingkungan madrasah dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan. Zakat yang terkumpul merupakan hasil partisipasi para guru, siswa, serta dukungan wali murid yang mempercayakan penyalurannya melalui BAZNAS Kabupaten Madiun.
Perwakilan Gur MI Al Burhan menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban zakat fitrah, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi siswa tentang pentingnya berbagi, kepedulian sosial, serta menanamkan nilai-nilai keislaman sejak dini.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membentuk karakter siswa agar memiliki kepedulian terhadap sesama, serta menumbuhkan kepercayaan kepada lembaga resmi pengelola zakat,” ujarnya.
Pihak BAZNAS Kabupaten Madiun mengapresiasi partisipasi MI Al Burhan yang secara konsisten mendukung program penghimpunan zakat. Beras zakat yang terkumpul selanjutnya akan didistribusikan kepada mustahik yang berhak di wilayah Kabupaten Madiun, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara tepat sasaran.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga pendidikan lainnya untuk turut berpartisipasi dalam gerakan zakat melalui BAZNAS, sebagai wujud kepedulian dan penguatan ekonomi umat di Kabupaten Madiun
BERITA05/03/2026 | Humas BAZNAS MN
Dari Siswa untuk Sesama SMAN 2 Mejayan Amanahkan 150 Kg Beras Zakat Fitrah Melalui BAZNAS
Mejayan – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan dan menunaikan kewajiban zakat fitrah, SMAN 2 Mejayan menyalurkan zakat fitrah berupa 150 kilogram beras melalui BAZNAS Kabupaten Madiun.
Penyerahan zakat fitrah tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian keluarga besar SMAN 2 Mejayan terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendukung pengelolaan zakat yang terkoordinir dan tepat sasaran melalui lembaga resmi pemerintah.
Perwakilan sekolah menyampaikan bahwa penyaluran zakat melalui BAZNAS Kabupaten Madiun bertujuan agar distribusi dapat dilakukan secara amanah, profesional, dan merata kepada para mustahik di wilayah Kabupaten Madiun.
Pihak BAZNAS Kabupaten Madiun menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan kepercayaan yang diberikan oleh SMAN 2 Mejayan. Zakat fitrah berupa 150 kg beras tersebut selanjutnya akan didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai ketentuan syariat dan da
BERITA03/03/2026 | Humas BAZNAS-MN
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal.
Menurut Rizaludin, ketentuan tersebut menjadi rambu atau dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syariah dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam.
"Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG," ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan zakat di BAZNAS juga berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi dasar agar pengelolaan zakat tidak hanya sesuai ajaran agama, tetapi juga taat hukum dan mendukung kepentingan bangsa.
Dalam implementasinya, Rizaludin menyampaikan, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf.
Sejalan dengan itu, Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat.
Ia menegaskan, amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia.
“Kami (BAZNAS) menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Masyarakat bisa melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” ujar Rizaludin.
BERITA24/02/2026 | Humas BAZNAS RI
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per bulan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan nisab zakat penghasilan dan jasa tahun 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan atau Rp91.681.728 per tahun. Penetapan tersebut merupakan hasil musyawarah nisab zakat pendapatan dan jasa pada 20 Februari 2026 dengan mempertimbangkan aspek syariah, regulasi, serta kondisi ekonomi masyarakat.
Penetapan nisab ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019 serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Zakat Penghasilan. Standar yang digunakan adalah 85 gram emas 14 karat berdasarkan rata-rata harga emas sepanjang tahun 2025, sehingga menghasilkan angka Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan. Batas tersebut menjadi standar minimal penghasilan bagi seorang muslim untuk dikenai kewajiban zakat sebesar 2,5 persen.
Nilai nisab tahun 2026 mengalami kenaikan sekitar 7 persen dibandingkan tahun 2025, selaras dengan tren kenaikan upah tahunan nasional. Penetapan emas 14 karat dinilai tetap sesuai regulasi yang berlaku dan mempertimbangkan aspek kemaslahatan mustahik serta kemampuan muzaki.
Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menegaskan bahwa penetapan nisab penting untuk menjaga kepastian hukum dan keseragaman tata kelola zakat nasional. Keputusan tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 15 Tahun 2026 tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026.
Informasi selengkapnya dapat diakses melalui kanal resmi BAZNAS RI.
BERITA24/02/2026 | Humas - BAZNAS MN
BAZNAS Kabupaten Madiun dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor Perlindungan Ulama, Perkuat Program “Kita Jaga Guru”
Madiun - BAZNAS Kabupaten Madiun bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar rapat koordinasi perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi para ulama dan guru nonformal se-Kabupaten Madiun. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperluas perlindungan sosial bagi para penggerak dakwah dan pendidikan keagamaan di masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri perwakilan berbagai forum dan lembaga keagamaan di Kabupaten Madiun, antara lain LKP2TPA/TPQ, RMI, JQH, dan FKDT. Kehadiran berbagai unsur kelembagaan ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi data guru ngaji, ustaz, ustazah, dan ulama sebagai calon penerima manfaat program.
Dalam forum tersebut dibahas rencana program BAZNAS Kabupaten Madiun dalam menghadirkan jaminan ketenagakerjaan bagi para guru nonformal melalui skema kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Dalam skema ini, BAZNAS Kabupaten Madiun akan membayarkan iuran kepesertaan sehingga para guru ngaji dan ulama memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ketua Muhammad Ahsin Sakhok Yahya menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian dan ikhtiar bersama dalam menjaga para guru ngaji dan ulama sebagai penerus dakwah kenabian.
“Program perlindungan jaminan ketenagakerjaan ini adalah ikhtiar bersama untuk menjaga para guru ngaji dan ulama yang selama ini berkhidmat membina umat. Mereka adalah penjaga nilai dan penerus dakwah, sehingga sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dijalankan BAZNAS Kabupaten Madiun sebelumnya telah menyasar para guru honorer. Pada tahap pengembangan kali ini, cakupan program diperluas untuk melindungi para ulama, guru ngaji, ustaz, dan ustazah yang dihimpun dalam satu gerakan terpadu bertajuk “Kita Jaga Guru.”
Program tersebut menjadi wujud komitmen berkelanjutan dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi para pendidik dan tokoh keagamaan yang selama ini berperan besar dalam membina masyarakat.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madiun menyampaikan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan program, mulai dari proses pendataan hingga pendampingan teknis pelaksanaan.
“BPJS Ketenagakerjaan siap mengawal ekosistem program yang diinisiasi BAZNAS Kabupaten Madiun, agar perlindungan bagi para ulama dan guru nonformal dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Selain membahas skema perlindungan, rapat koordinasi juga menekankan pentingnya validasi dan integrasi data antar lembaga keagamaan. Sinkronisasi data ini diharapkan mampu memastikan program berjalan tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.
Melalui program “Kita Jaga Guru”, diharapkan para ulama dan guru nonformal mendapatkan perlindungan terhadap berbagai risiko kerja, termasuk kecelakaan kerja dan risiko sosial lainnya, sehingga mereka dapat menjalankan pengabdian dengan lebih tenang dan sejahtera.
Ke depan, BAZNAS Kabupaten Madiun akan melanjutkan proses pendataan terpadu, sosialisasi program, serta penguatan koordinasi lintas sektor guna memperluas cakupan perlindungan bagi para ulama dan guru nonformal di wilayah Kabupaten Madiun. Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menghadirkan ekosistem perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi para penjaga nilai dan pendidik umat.
BERITA11/02/2026 | Humas - BAZNAS MN
Sinergi tanpa batas, BAZNAS tancap gas perkuat UPZ Desa
Madiun - BAZNAS melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa yang berlangsung mulai 27 Januari 2026 hingga 11 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di tujuh lokasi, yaitu Kecamatan Dolopo, Kecamatan Geger, Kecamatan Jiwan, Kecamatan Balerejo, Kelurahan Munggut, Kantor Desa Sugihwaras, serta Kecamatan Mejayan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi UPZ Desa dalam pengelolaan zakat, khususnya dalam menghadapi momentum pengumpulan zakat fitrah dan zakat maal. Rapat koordinasi dan sosialisasi tersebut diikuti oleh Sekretaris Desa selaku Ketua UPZ Desa serta Bendahara Desa selaku Bendahara UPZ, yang menjadi ujung tombak pengelolaan zakat di tingkat desa dan kelurahan.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi pentingnya legalitas UPZ, mekanisme pembayaran dan pengelolaan zakat fitrah, penyampaian program-program BAZNAS, serta tata cara pengumpulan dan pendistribusian zakat maal. Materi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur desa terhadap pengelolaan zakat yang sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan.
pada kegitan ini materi disampaikan oleh bapak Ismono, Wakil Ketua I BAZNAS Bidang Pengumpulan, serta Ibnu Jafar Sodik, Kepala Pelaksana BAZNAS. Keduanya menekankan pentingnya sinergi antara BAZNAS dan UPZ Desa dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS berharap UPZ Desa semakin optimal dalam menjalankan tugasnya, sehingga potensi zakat di tingkat desa dapat tergali secara maksimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
BERITA11/02/2026 | Humas - BAZNAS MN
Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Zakat dan Infak Hadir Menguatkan Masyarakat Madiun
Madiun, 5 Februari 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Madiun turut berperan aktif dalam kegiatan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 Masehi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun di Pendopo Ronggo Djoemeno, Kamis (5/2).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi, M.H., jajaran Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita, para Kepala OPD, perwakilan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun, serta alim ulama dan tokoh agama Kabupaten Madiun.
Dalam momentum peringatan Isra Mi’raj ini, Wakil Bupati Madiun bersama jajaran Forkopimda, Tim Penggerak PKK, dan Dharma Wanita menyerahkan sejumlah bantuan kepada masyarakat. Bantuan tersebut bersumber dari dana zakat dan infak yang dihimpun oleh BAZNAS Kabupaten Madiun dari para muzakki, baik ASN maupun masyarakat umum, sebagai wujud kepedulian dan penguatan fungsi sosial zakat.
Adapun bantuan yang disalurkan meliputi santunan kepada lima anak yatim, Program Madiun Peduli berupa jaminan tenaga kerja bagi guru TK dan PAUD, Program Madiun Sehat berupa bantuan sanitasi pembangunan MCK, Program Madiun Cerdas berupa bantuan biaya pendidikan perguruan tinggi negeri kepada tiga penerima, serta Program Madiun Makmur berupa bantuan modal dan pengembangan usaha.
BAZNAS Kabupaten Madiun menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah, profesional, dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Madiun dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan Mauidhoh Hasanah yang disampaikan oleh Dr. H. Akhmad Jazuli, S.H., M.Si., Plt Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, dengan tema “Semangat Isra Mi’raj Mewujudkan ASN yang Berakhlak.”
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Madiun berharap peringatan Isra Mi’raj ini dapat menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa syukur dan keikhlasan, serta memperkuat semangat pengabdian aparatur pemerintah dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
BAZNAS Kabupaten Madiun mengajak seluruh masyarakat dan ASN untuk terus menunaikan zakat dan infak melalui lembaga resmi agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dan berkelanjutan.
BERITA05/02/2026 | Humas BAZNAS MN
Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H di Kabupaten Madiun Resmi Disepakati
Madiun - BAZNAS Kabupaten Madiun ikuti rapat koordinasi penentuan besaran kadar zakat fitrah dan fidyah Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun, Selasa (04/02).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta menetapkan standar besaran zakat fitrah dan fidyah sebagai pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban ibadah selama bulan suci Ramadan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi dan Penyelenggara di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemerintah Kabupaten Madiun, perwakilan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan UMKM, PCNU, Pimpinan Daerah Muhammadiyah, serta perwakilan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) dan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Madiun.
Melalui musyawarah dan dengan mempertimbangkan perkembangan harga bahan pokok serta kebutuhan konsumsi masyarakat, rapat menyepakati bahwa kadar zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,7 sha’ atau dibulatkan menjadi 3 kilogram beras per jiwa. Apabila ditunaikan dalam bentuk uang, nilainya ditetapkan sebesar Rp45.000,- per jiwa.
Sementara itu, besaran fidyah ditetapkan sebesar 1 mud atau setara 6,7 ons beras, atau dapat diganti dengan uang sebesar Rp20.000,- per hari, yang setara dengan satu porsi makanan lengkap beserta lauk pauknya.
BAZNAS Kabupaten Madiun berharap kesepakatan ini dapat menjadi pedoman bersama bagi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah dan fidyah secara tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan syariat, serta mendorong optimalisasi penyaluran zakat kepada mustahik yang berhak.
BERITA04/02/2026 | Humas BAZNAS MN
Pemkab Madiun Resmikan Proyek Infrastruktur Tahun Anggaran 2025 di Jembatan Desa Klumutan
Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun meresmikan proyek pembangunan infrastruktur Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025. Peresmian dilakukan secara simbolis di salah satu titik proyek, yakni Jembatan Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, pada Selasa (27/1/2026).
Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak, Ketua DPRD Kabupaten Madiun H. Fery Sudarsono, S.H., Kasubsi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Ketua BAZNAS Kabupaten Madiun, Kepala UPTD Kabupaten Madiun, unsur Muspika Kecamatan Saradan, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Madiun menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan konektivitas, pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat. Peresmian ini menjadi simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Madiun dalam menghadirkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Madiun turut berpartisipasi dengan menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan yang disalurkan meliputi paket gizi stunting, santunan lansia, perlengkapan alat sekolah, bantuan pengembangan usaha, serta bantuan sarana pendidikan berupa kipas angin.
Ketua BAZNAS Kabupaten Madiun menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bentuk dukungan BAZNAS terhadap program pemerintah daerah, khususnya dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan masalah sosial. Sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS diharapkan dapat memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Madiun.
BERITA27/01/2026 | Humas BAZNAS-MN
BAZNAS Kabupaten Madiun Serahkan Bantuan Pengembangan Usaha pada Peringatan HUT ke-25 BAZNAS RI
Madiun — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia, BAZNAS Kabupaten Madiun menyerahkan bantuan pengembangan usaha kepada mustahik sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Bantuan yang diserahkan berupa 1 unit alat usaha mesin jahit serta 4 unit alat usaha booth container yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro binaan BAZNAS Kabupaten Madiun. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi dan kemandirian usaha mustahik, sehingga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Penyerahan bantuan dilaksanakan bersamaan dengan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-25 BAZNAS RI yang mengusung tema “Zakat Menguatkan Indonesia”, serta disaksikan oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Madiun, perwakilan pemerintah daerah, dan para tamu undangan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Madiun menyampaikan bahwa bantuan pengembangan usaha ini merupakan bagian dari program pendayagunaan zakat di bidang ekonomi produktif. Melalui bantuan alat usaha, BAZNAS mendorong mustahik agar tidak hanya menerima bantuan konsumtif, tetapi juga memiliki sarana untuk mengembangkan usaha secara mandiri.
“Melalui momentum HUT ke-25 BAZNAS RI ini, kami ingin menegaskan peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Bantuan alat usaha ini diharapkan mampu menjadi modal awal bagi mustahik untuk meningkatkan usahanya dan secara bertahap bertransformasi menjadi muzaki,” ungkapnya.
BAZNAS Kabupaten Madiun berkomitmen untuk terus memperkuat program pemberdayaan ekonomi mustahik melalui berbagai bentuk pendampingan dan bantuan usaha, sejalan dengan semangat Zakat Menguatkan Indonesia.
BERITA26/01/2026 | Humas BAZNAS-MN
Zakat Menguatkan Indonesia, BAZNAS Kabupaten Madiun Peringati HUT ke-25 BAZNAS RI
Madiun — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Madiun menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 BAZNAS Republik Indonesia dengan mengusung tema “Zakat Menguatkan Indonesia”.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Madiun, Bapak Ir. Soedjiono, M.T., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun, H. Irfan Alhaidari, S.Ag., M.Pd.I., perwakilan MUI Kabupaten Madiun, Bapak Slamet, S.Pd., pimpinan BAZNAS Kabupaten Madiun, para pelaksana, serta relawan BAZNAS Kabupaten Madiun.
Dalam rangkaian peringatan HUT ke-25 BAZNAS RI tahun ini, BAZNAS Kabupaten Madiun melaksanakan khotmil Qur’an dan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Pada kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Madiun menyampaikan perjalanan BAZNAS Kabupaten Madiun sejak berdiri hingga saat ini, serta perannya sebagai lembaga pemerintah nonstruktural dalam mendukung pengelolaan ZIS yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ketua BAZNAS juga menyampaikan bahwa BAZNAS Kabupaten Madiun hingga saat ini telah memasuki usia 7 tahun, dan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan serta pendayagunaan zakat di Kabupaten Madiun.
Dalam sambutannya, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Madiun, Ir. Soedjiono, M.T., menyampaikan apresiasi atas peran BAZNAS Kabupaten Madiun dalam mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Madiun, khususnya di bidang kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyatakan dukungan terhadap target dan program BAZNAS Kabupaten Madiun agar ke depan semakin baik dan berdampak luas.
Melalui momentum peringatan HUT ke-25 BAZNAS RI ini, BAZNAS Kabupaten Madiun berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, serta menjadikan zakat sebagai instrumen strategis dalam menguatkan kesejahteraan masyarakat.
BERITA26/01/2026 | Humas - BAZNAS MN
Bantuan Sosial dan Layanan Terpadu Warnai Pelaksanaan Perdana Bahana Bersahaja 2026
BAZNAS Kabupaten Madiun turut berperan aktif dalam pelaksanaan perdana Program Bahana Bersahaja (Bakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun di Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Rabu–Kamis (21–22/1/2026).
Program Bahana Bersahaja merupakan transformasi dari Bakti Sosial Terpadu (BST) yang diinisiasi di era kepemimpinan Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama Wakil Bupati Purnomo Hadi. Program ini dirancang sebagai agenda rutin bulanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial yang lebih adaptif, berkualitas, dan tepat sasaran.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Madiun menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat, antara lain alat bantu kesehatan berupa tangan palsu dan kursi roda, santunan lansia fakir miskin, bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM, serta bantuan paket gizi untuk pencegahan stunting. Bantuan ini merupakan bentuk pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik.
Kegiatan Bahana Bersahaja dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Madiun, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni. Selain penyaluran bantuan sosial, masyarakat juga mendapatkan berbagai layanan publik terpadu, seperti pemeriksaan kesehatan gratis, administrasi kependudukan, perpanjangan SIM, layanan UMKM, hingga bazar pasar murah.
Bupati Madiun menyampaikan bahwa Bahana Bersahaja menjadi wadah pemberdayaan masyarakat desa sekaligus sarana menyerap aspirasi warga secara langsung. Sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan seluruh instansi diharapkan mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Melalui keterlibatan aktif dalam Program Bahana Bersahaja, BAZNAS Kabupaten Madiun berkomitmen terus mendukung program pemerintah daerah dalam membangun solidaritas sosial, mengurangi kesenjangan, serta memastikan bantuan zakat tersalurkan secara amanah, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
BERITA22/01/2026 | Humas BAZNAS MN

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Madiun.
Lihat Daftar Rekening →