WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Madiun dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor Perlindungan Ulama, Perkuat Program “Kita Jaga Guru”

11/02/2026  |  Penulis: Humas - BAZNAS MN

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Madiun dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor Perlindungan Ulama, Perkuat Program “Kita Jaga Guru”

Rapat Koordinasi Perlindungan Ulama BAZNAS Kabupaten Madiun

Madiun - BAZNAS Kabupaten Madiun bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar rapat koordinasi perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi para ulama dan guru nonformal se-Kabupaten Madiun. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperluas perlindungan sosial bagi para penggerak dakwah dan pendidikan keagamaan di masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri perwakilan berbagai forum dan lembaga keagamaan di Kabupaten Madiun, antara lain LKP2TPA/TPQ, RMI, JQH, dan FKDT. Kehadiran berbagai unsur kelembagaan ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi data guru ngaji, ustaz, ustazah, dan ulama sebagai calon penerima manfaat program.

Dalam forum tersebut dibahas rencana program BAZNAS Kabupaten Madiun dalam menghadirkan jaminan ketenagakerjaan bagi para guru nonformal melalui skema kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Dalam skema ini, BAZNAS Kabupaten Madiun akan membayarkan iuran kepesertaan sehingga para guru ngaji dan ulama memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ketua Muhammad Ahsin Sakhok Yahya menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian dan ikhtiar bersama dalam menjaga para guru ngaji dan ulama sebagai penerus dakwah kenabian.

“Program perlindungan jaminan ketenagakerjaan ini adalah ikhtiar bersama untuk menjaga para guru ngaji dan ulama yang selama ini berkhidmat membina umat. Mereka adalah penjaga nilai dan penerus dakwah, sehingga sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dijalankan BAZNAS Kabupaten Madiun sebelumnya telah menyasar para guru honorer. Pada tahap pengembangan kali ini, cakupan program diperluas untuk melindungi para ulama, guru ngaji, ustaz, dan ustazah yang dihimpun dalam satu gerakan terpadu bertajuk “Kita Jaga Guru.”

Program tersebut menjadi wujud komitmen berkelanjutan dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi para pendidik dan tokoh keagamaan yang selama ini berperan besar dalam membina masyarakat.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madiun menyampaikan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan program, mulai dari proses pendataan hingga pendampingan teknis pelaksanaan.

“BPJS Ketenagakerjaan siap mengawal ekosistem program yang diinisiasi BAZNAS Kabupaten Madiun, agar perlindungan bagi para ulama dan guru nonformal dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Selain membahas skema perlindungan, rapat koordinasi juga menekankan pentingnya validasi dan integrasi data antar lembaga keagamaan. Sinkronisasi data ini diharapkan mampu memastikan program berjalan tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.

Melalui program “Kita Jaga Guru”, diharapkan para ulama dan guru nonformal mendapatkan perlindungan terhadap berbagai risiko kerja, termasuk kecelakaan kerja dan risiko sosial lainnya, sehingga mereka dapat menjalankan pengabdian dengan lebih tenang dan sejahtera.

Ke depan, BAZNAS Kabupaten Madiun akan melanjutkan proses pendataan terpadu, sosialisasi program, serta penguatan koordinasi lintas sektor guna memperluas cakupan perlindungan bagi para ulama dan guru nonformal di wilayah Kabupaten Madiun. Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menghadirkan ekosistem perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi para penjaga nilai dan pendidik umat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Madiun.

Lihat Daftar Rekening →