Berita Terkini
Guru dan Siswa MI Al Burhan Pilangkenceng Tunaikan Zakat 954 Kg Beras ke BAZNAS Kabupaten Madiun
Pilangkenceng, Madiun – Guru dan siswa MI Al Burhan Kecamatan Pilangkenceng menyalurkan zakat fitrah kepada BAZNAS Kabupaten Madiun berupa beras sebanyak 954 kilogram.
Penyerahan zakat dilaksanakan di lingkungan madrasah dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan. Zakat yang terkumpul merupakan hasil partisipasi para guru, siswa, serta dukungan wali murid yang mempercayakan penyalurannya melalui BAZNAS Kabupaten Madiun.
Perwakilan Gur MI Al Burhan menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban zakat fitrah, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi siswa tentang pentingnya berbagi, kepedulian sosial, serta menanamkan nilai-nilai keislaman sejak dini.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membentuk karakter siswa agar memiliki kepedulian terhadap sesama, serta menumbuhkan kepercayaan kepada lembaga resmi pengelola zakat,” ujarnya.
Pihak BAZNAS Kabupaten Madiun mengapresiasi partisipasi MI Al Burhan yang secara konsisten mendukung program penghimpunan zakat. Beras zakat yang terkumpul selanjutnya akan didistribusikan kepada mustahik yang berhak di wilayah Kabupaten Madiun, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara tepat sasaran.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga pendidikan lainnya untuk turut berpartisipasi dalam gerakan zakat melalui BAZNAS, sebagai wujud kepedulian dan penguatan ekonomi umat di Kabupaten Madiun
05/03/2026 | Humas BAZNAS MN
Dari Siswa untuk Sesama SMAN 2 Mejayan Amanahkan 150 Kg Beras Zakat Fitrah Melalui BAZNAS
Mejayan – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan dan menunaikan kewajiban zakat fitrah, SMAN 2 Mejayan menyalurkan zakat fitrah berupa 150 kilogram beras melalui BAZNAS Kabupaten Madiun.
Penyerahan zakat fitrah tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian keluarga besar SMAN 2 Mejayan terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendukung pengelolaan zakat yang terkoordinir dan tepat sasaran melalui lembaga resmi pemerintah.
Perwakilan sekolah menyampaikan bahwa penyaluran zakat melalui BAZNAS Kabupaten Madiun bertujuan agar distribusi dapat dilakukan secara amanah, profesional, dan merata kepada para mustahik di wilayah Kabupaten Madiun.
Pihak BAZNAS Kabupaten Madiun menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan kepercayaan yang diberikan oleh SMAN 2 Mejayan. Zakat fitrah berupa 150 kg beras tersebut selanjutnya akan didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai ketentuan syariat dan da
03/03/2026 | Humas BAZNAS-MN
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per bulan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan nisab zakat penghasilan dan jasa tahun 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan atau Rp91.681.728 per tahun. Penetapan tersebut merupakan hasil musyawarah nisab zakat pendapatan dan jasa pada 20 Februari 2026 dengan mempertimbangkan aspek syariah, regulasi, serta kondisi ekonomi masyarakat.
Penetapan nisab ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019 serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Zakat Penghasilan. Standar yang digunakan adalah 85 gram emas 14 karat berdasarkan rata-rata harga emas sepanjang tahun 2025, sehingga menghasilkan angka Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan. Batas tersebut menjadi standar minimal penghasilan bagi seorang muslim untuk dikenai kewajiban zakat sebesar 2,5 persen.
Nilai nisab tahun 2026 mengalami kenaikan sekitar 7 persen dibandingkan tahun 2025, selaras dengan tren kenaikan upah tahunan nasional. Penetapan emas 14 karat dinilai tetap sesuai regulasi yang berlaku dan mempertimbangkan aspek kemaslahatan mustahik serta kemampuan muzaki.
Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menegaskan bahwa penetapan nisab penting untuk menjaga kepastian hukum dan keseragaman tata kelola zakat nasional. Keputusan tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 15 Tahun 2026 tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026.
Informasi selengkapnya dapat diakses melalui kanal resmi BAZNAS RI.
24/02/2026 | Humas - BAZNAS MN


